Desa Pucungroto, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan. Dalam pengukuran IDM, desa diklasifikasi ke dalam dalam lima status, yakni: (i) Desa Sangat Tertinggal; (ii) Desa Tertinggal; (iii) Desa Berkembang; (iv) Desa Maju; dan (v) Desa Mandiri.
Indikator yang digunakan untuk mengukur IDM di antaranya adalah Ketahanan Sosial yang mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial: Ketahanan Ekonomi, dan; Ketahanan Lingkungan atau Ekologi.
Untuk mengukur IDM masing-masing desa, prosedurnya adalah dengan memberikan nilai pada setiap indikator dengan skor antara 0 s.d. 5; makin tinggi skor mencerminkan tingkat keberartian. Setiap skor indikator dikelompokkan lagi ke dalam masing-masing variabel yang dirumuskan sebagai berikut:
Indeks Variabel = Σ Indikator X Nilai Maksimum X
Selanjutnya nilai indeks variabel dihitung dengan rumus di bawah ini yang kemudian hasilnya disebut sebagai nilai Indeks Desa Membangun.
IDM = 1/3 (IS + IEK + IL)
Dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status Desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
Pemerintah Desa Pucungroto, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data IDM yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musdes berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Kepala Desa Pucungroto, Ketua BPD, Perwakilan dari Kecamatan Kajoran, Tim pendamping Desa, RW, RT, Kelembagaan Desa, Kader desa dan PKK dan Bidan desa.
Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian IDM, yang mencakup tiga komponen utama, yaitu:
Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.
Kepala Desa Pucungroto Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang bapak Abdul Ghofur, S.E.I, dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan data IDM karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. “Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” tegas beliau.
Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Pucungroto dapat terus berkembang, dan dari hasil musyawarah desa ini status desa pucungroto ditetapkan sebagai Desa Maju, sesuai dengan data-data yang ada.