Pucungroto, 19 Agustus 2025 - Upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim di Desa Pucungroto, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mendapat pengakuan nasional melalui pelaksanaan Verifikasi Nominasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Verifikasi dilakukan secara daring oleh tim verifikator Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, sementara peserta lokal mengikuti kegiatan dari Kantor Kepala Desa dan tempat yang ditentukan.
Tepat pukul 09.00 WIB, Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menggema serentak dari berbagai lokasi: studio daring KLHK di Jakarta dan Kantor Kepala Desa Pucungroto dan lingkungan yang ada dilapangan. Lagu kebangsaan ini menjadi simbol semangat nasional dalam menghadapi krisis iklim secara kolektif.
Sambutan pertama disampaikan oleh Sambodo, A. Md. Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Terampil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang. Mewakili Kepala Dinas, beliau mengapresiasi peran aktif masyarakat Desa Pucungroto dalam pelaksanaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Menurutnya, Desa Pucungroto telah menghadirkan pendekatan nyata berbasis kearifan lokal terhadap isu-isu lingkungan, seperti banjir musiman, pengelolaan sampah, dan penyakit akibat perubahan iklim. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan sinergitas lintas sektor sebagai kunci keberhasilan ProKlim, sekaligus mendorong integrasi kegiatan ProKlim ke dalam dokumen perencanaan Pembangunan Desa.
Kepala Desa Pucungroto, Abdul Ghofur, S.E.I, menyampaikan bahwa verifikasi ProKlim ini adalah momen yang telah lama dinantikan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada Desa Pucungroto untuk bisa mengikuti program verifikasi Proklim Utama ini, ia juga menegaskan bahwa ProKlim bukan sekadar program, melainkan komitmen kolektif desa terhadap masa depan lingkungan. “Kami telah melakukan banyak upaya. Mulai dari penanaman pohon, pengelolaan sampah melalui bank sampah, penghematan energi, hingga penggunaan energi surya di untuk kepentingan Masyarakat umum,” ujarnya. Lebih jauh, ia berharap bahwa proses verifikasi ini tidak hanya menjadi bentuk penilaian, tapi juga ruang untuk evaluasi dan penguatan, dengan masukan yang berharga dari tim verifikator nasional.
Paparan Program Kampung Iklim Desa Pucungroto: Program Kampung Iklim Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik
Paparan kegiatan ProKlim disampaikan secara lugas dan informatif oleh Kepala Desa Pucungroto Bapak Abdul Ghofur, S.E.I. Dalam paparanya Kepala Desa Pucungroto menyampaikan berbagi potensi yang ada di Desa Pucungroto dan berdasarkan dokumen presentasi yang ditampilkan, sejumlah kegiatan strategis yang telah dilaksanakan di antaranya:
1. Adaptasi Perubahan Iklim:
2. Mitigasi Perubahan Iklim :
3. Kelembagaan dan Dukungan Berkelanjutan :
4. Partisipasi Masyarakat : Tingkat keswadayaan masyarakat, Sistem pendanaan lembaga, Kesetaraan gender, Kelompok rentan.
5. Kapasitas Masyarakat Menyebarkan kegiatan adaptasi mitigasi perubahan iklim ke pihak lain diantaranya :
6. Dukungan Sumber Daya Eksternal : Dukungan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah pusat.
7. Pengembangan Kegiatan : Jumlah bank sampah yang selalu naik dari tahun ke tahun; Tahun 2021 1 Bank Sampah ,Tahun 2023 7 Bank Sampah dan Tahun 2024 10 Bank Sampah
8. Pengelolaan Data Aksi : Ada Sistem Pencatatan, Ada personel yang bertanggung jawab mengelola data, Pembaruan data dilakukan secara berkala
Verifikasi Daring dan Masukan Verifikator KLHK
Proses verifikasi dilakukan oleh Bapak Irfan Radiansyah, selaku Ketua Tim Verifikator dari KLHK. Beliau menyampaikan bahwa secara umum Desa Pucungroto telah memenuhi unsur-unsur utama dalam pelaksanaan ProKlim. Namun beberapa catatan penting disampaikan untuk penguatan, yaitu:
1. Perlu dokumentasi visual kegiatan dengan unsur organisasi kemasyrakatan atau agama.
2. Menyusun Program Kerja Kelembagaan yang sistematis guna mendukung Program Iklim.
3. Memperkuat kerja sama dengan pihak lain dalam keberlanjutan program ini.
Menanggapi hasil verifikasi dan masukan dari tim verifikator, Kepala Desa Pucungroto menyatakan bahwa seluruh unsur pemerintah desa dan kelembagaan terkait akan berkomitmen menyempurnakan kekurangan dan terus mendorong Desa Pucungroto untuk menjadi Kampung Iklim Utama. Ia menegaskan bahwa ProKlim adalah pintu masuk menuju pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB, diiringi dengan rasa syukur dan optimisme. Seluruh peserta, baik dari unsur Pendamping DLHK, perangkat teknis, pemerintah desa, lembaga desa, organisasi perempuan, komunitas lingkungan menyatakan siap menjaga keberlanjutan program ini.
Tentang Program Kampung IKlim
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berjenjang dari KLHK yang bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran dan aksi nyata masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.
Program ini didasarkan pada prinsip partisipasi, inklusivitas, keberlanjutan, dan kearifan lokal. Melalui ProKlim, desa-desa di Indonesia diharapkan dapat menjadi pilar pertahanan pertama dalam menghadapi tantangan global perubahan iklim.