Jelajah
IMG-LOGO
Berita Desa

Verifikasi ProKlim Utama Desa Pucungroto, Program Kampung Iklim Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

Create By Admin 16 September 2025 3 Views
IMG

Pucungroto, 19 Agustus 2025 - Upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim di Desa Pucungroto, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mendapat pengakuan nasional melalui pelaksanaan Verifikasi Nominasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Verifikasi dilakukan secara daring oleh tim verifikator Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, sementara peserta lokal mengikuti kegiatan dari Kantor Kepala Desa dan tempat yang ditentukan. 

Tepat pukul 09.00 WIB, Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menggema serentak dari berbagai lokasi: studio daring KLHK di Jakarta dan Kantor Kepala  Desa Pucungroto dan lingkungan yang ada dilapangan. Lagu kebangsaan ini menjadi simbol semangat nasional dalam menghadapi krisis iklim secara kolektif.

Sambutan pertama disampaikan oleh Sambodo, A. Md. Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Terampil  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang. Mewakili Kepala Dinas, beliau mengapresiasi peran aktif masyarakat Desa Pucungroto dalam pelaksanaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Menurutnya, Desa Pucungroto telah menghadirkan pendekatan nyata berbasis kearifan lokal terhadap isu-isu lingkungan, seperti banjir musiman, pengelolaan sampah, dan penyakit akibat perubahan iklim. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan sinergitas lintas sektor sebagai kunci keberhasilan ProKlim, sekaligus mendorong integrasi kegiatan ProKlim ke dalam dokumen perencanaan Pembangunan Desa.

Kepala Desa Pucungroto, Abdul Ghofur, S.E.I, menyampaikan bahwa verifikasi ProKlim ini adalah momen yang telah lama dinantikan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada Desa Pucungroto untuk bisa mengikuti program verifikasi Proklim Utama ini, ia juga menegaskan bahwa ProKlim bukan sekadar program, melainkan komitmen kolektif desa terhadap masa depan lingkungan. “Kami telah melakukan banyak upaya. Mulai dari penanaman pohon, pengelolaan sampah melalui bank sampah, penghematan energi, hingga penggunaan energi surya di untuk kepentingan Masyarakat umum,” ujarnya. Lebih jauh, ia berharap bahwa proses verifikasi ini tidak hanya menjadi bentuk penilaian, tapi juga ruang untuk evaluasi dan penguatan, dengan masukan yang berharga dari tim verifikator nasional.

 

Paparan Program Kampung Iklim Desa Pucungroto: Program Kampung Iklim Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

Paparan kegiatan ProKlim disampaikan secara lugas dan informatif oleh Kepala Desa Pucungroto Bapak Abdul Ghofur, S.E.I. Dalam paparanya Kepala Desa Pucungroto menyampaikan berbagi potensi yang ada di Desa Pucungroto dan berdasarkan dokumen presentasi yang ditampilkan, sejumlah kegiatan strategis yang telah dilaksanakan di antaranya:

1.     Adaptasi Perubahan Iklim:

  • Pengendalian banjir dan kekeringan: Pemanenan air hujan, Perlindungan mata air, Penghematan penggunaan air, Sarana dan prasarana pengendali banjir dan longsor, Rancang bangun yang adaptif terhadap longsor, Pembuatan terassering.
  • Peningkatan ketahanan pangan: Penerapan pola tanam untuk beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, Sistem atau model irigasi untuk mengatasi kegagalan panen, Sistem pertanian untuk mengatasi kegagalan panen dan ketersediaan pangan, Penganekaragaman tanaman pangan.
  • Pengendalian penyakit: Pengendalian vektor, Sanitasi total berbasis masyarakat untuk mengantisipasi penyakit terkait iklim, Pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

2.     Mitigasi Perubahan Iklim :

  • Pengelolaan Sampah, Limbah Padat dan Limbah Cair : Pengelolaan sampah, Pengolahan limbah dan pemanfaatan limbah cair.
  • Menggunakan Energi Baru Terbarukan, Konservasi dan Penghematan Energi : Penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi, Penggunaan sumber energi non GBT, Penghematan energi.
  • Melakukan Budidaya lahan pertanian Rendah Emisi GRK : Budidaya pertanian rendah emisi GRK.
  • Meningkatkan dan/atau Mempertahankan Tutupan Vegetasi : Peningkatan vegetasi/tanaman, Mempertahankan tutupan vegetasi.
  • Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan : Pembukaan lahan tanpa bakar, Pengendalian karhutla.

3.     Kelembagaan dan Dukungan Berkelanjutan :

  • Kelembagaan Masyarakat (LMDH) : Kelembagaan, Struktur organisasi, Program kerja, Aturan organisasi, Sistem kaderisasi.
  • Dukungan Kebijakan terkait Pengendalian Perubahan Iklim : Kebijakan lokal yang dijalankan, Kebijakan Kecamatan, Kebijakan Desa, Kebijakan Kabupaten

4.     Partisipasi Masyarakat : Tingkat keswadayaan masyarakat, Sistem pendanaan lembaga, Kesetaraan gender, Kelompok rentan.

5.     Kapasitas Masyarakat Menyebarkan kegiatan adaptasi mitigasi perubahan iklim ke pihak lain diantaranya :

  • dari kelompok/desa/kelurahan lain, Wakil masyarakat diundang utuk menjadi narasumber, Menyebarkan Informasi Secara Digital melalui web site desa, Membuat dan menyebarkan bahan publikasi (papan nama, balihu, spanduk dll).
  • Adanya dukungan dari tokoh / pemimpin lokal
  • Keragaman teknologi dalam adaptasi – mitigasi perubahan iklim
  • Memiliki tenaga lokal ahli dalam hal teknologi adaptasi mitigasi perubahan iklim
  • Kemampuan masyarakat untuk membangun serta keikutsertaan dalam program terkait.

6.     Dukungan Sumber Daya Eksternal : Dukungan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah pusat.

7.     Pengembangan Kegiatan : Jumlah bank sampah yang selalu naik dari tahun ke tahun; Tahun 2021 1 Bank Sampah ,Tahun 2023 7 Bank Sampah  dan Tahun 2024 10 Bank Sampah

8.     Pengelolaan Data Aksi : Ada Sistem Pencatatan, Ada personel yang bertanggung jawab mengelola data, Pembaruan data dilakukan secara berkala

 

Verifikasi Daring dan Masukan Verifikator KLHK

Proses verifikasi dilakukan oleh Bapak Irfan Radiansyah, selaku Ketua Tim Verifikator dari KLHK. Beliau menyampaikan bahwa secara umum Desa Pucungroto telah memenuhi unsur-unsur utama dalam pelaksanaan ProKlim. Namun beberapa catatan penting disampaikan untuk penguatan, yaitu:

1.     Perlu dokumentasi visual kegiatan dengan unsur organisasi kemasyrakatan atau agama.

2.     Menyusun Program Kerja Kelembagaan yang sistematis guna mendukung Program Iklim.

3.     Memperkuat kerja sama dengan pihak lain dalam  keberlanjutan program ini.

Menanggapi hasil verifikasi dan masukan dari tim verifikator, Kepala Desa Pucungroto menyatakan bahwa seluruh unsur pemerintah desa dan kelembagaan terkait akan berkomitmen menyempurnakan kekurangan dan terus mendorong Desa Pucungroto untuk menjadi Kampung Iklim Utama. Ia menegaskan bahwa ProKlim adalah pintu masuk menuju pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB, diiringi dengan rasa syukur dan optimisme. Seluruh peserta, baik dari unsur Pendamping DLHK, perangkat teknis, pemerintah desa, lembaga desa, organisasi perempuan, komunitas lingkungan menyatakan siap menjaga keberlanjutan program ini.

Tentang Program Kampung IKlim

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berjenjang dari KLHK yang bertujuan untuk:

1.      Meningkatkan kesadaran dan aksi nyata masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.

  1. Membangun ketahanan komunitas terhadap risiko iklim.
  2. Mendorong kolaborasi multi pihak antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
  3. Mewujudkan pembangunan desa berbasis ekologi, sosial, dan ekonomi berkelanjutan.

Program ini didasarkan pada prinsip partisipasi, inklusivitas, keberlanjutan, dan kearifan lokal. Melalui ProKlim, desa-desa di Indonesia diharapkan dapat menjadi pilar pertahanan pertama dalam menghadapi tantangan global perubahan iklim.