Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.
10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat
Dalam melaksanakan tugas, sebagaimana dimaksud diatas Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga mempunyai fungsi:
a. Menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan Hasil Rapat Kerja Daerah;
b. Menyuluh dan menggerakan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah tersusun dan disepakati;
c. Menggali dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
d. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-kelaurga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
e. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
f. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan keluarga di desa;
g. Membuat laporan hasil kegiatan kepada TP PKK kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun TP PKK setempat;
h. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun TP PKK setempat.
Susunan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa Pucungroto Kecamatan Kajoran Kabuapaten Magelang adalah sebagai berikut :
NO |
N A M A |
ALAMAT |
KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN |
1. |
Ulfah Dwiyati, S.Pd.I |
|
Ketua |
2. |
Sri Iin setyawati |
|
Sekretaris I |
3. |
Eli Wahyu Nur Hidayah |
|
Sekretaris II |
4. |
Siti Nur Muntasiroh |
|
Bendahara I |
5. |
Ngatini |
|
Bendahara II |
6. |
Askibaniyah |
|
96,8 FM Radio GemilangKonten Populer - PKKArtikel Lainya
|